Belum Terima Dokumen Perkara Djoko Tjandra, KPK: Secepatnya Akan Dikirim

Wakil Ketua Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Alexander Marwata percaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri akan mengirim salinan dokumen kasus skandal Djoko Soegiarto Tjandra ke faksinya. Selama ini, menurut dia, pengaturan lagi dikerjakan di antara KPK, Kejagung, dan Polri. terpopuler langkah pemula untuk menguasai judi slot "Kejaksaan Agung dan Bareskrim akan memberi beberapa berkas itu. Secepat-cepatnya. Kita telah pengaturan lagi" tutur Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Akan tetapi, Alex mengaku, KPK tidak dapat memaksakan Kejagung dan Polri mengirim salinan kasus Djoko Tjandra dengan cepat. Karena, Alex yakini Polri dan Kejagung pahami ketentuan supervisi sebagai wewenang KPK sama UU Nomor 19 Tahun 2019 mengenai KPK dan Ketentuan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 mengenai Supervisi Pembasmian Tindak Pidana Korupsi. "Itu kan kita tidak dapat paksa. Sebab dalam Perpres telah ditata jika KPK lakukan supervisi. Kejagung dan Bares...